sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Kepada BUMD dan Perusahaan di Kabupaten Purbaling
Hukum :
30 Agustus 2021
Pada tanggal 30 Agustus 2021, Bagian Hukum Setda Purbalingga bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Purbalingga dan Dinas Tenaga Kerja Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Haks Asasi Manusia Tahun 2021-2025 kepada BUMD dan Perusahaan di Kabupaten Purbalingga, dengan Narasumber :
Mochamad Umaryaji, SH, MH Hakim di Pengadilan Negeri Purbalingga dengan materi Sosialisasi Terkait Penghormatan HAM Dalam Sektor Usaha/Bisnis.
Even Kurniawan, SH, MH dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga dengan materi Hak-Hak Dasar Pekerja Dalam Hubungan Kerja.
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 yang diharapakan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran sektor usaha/bisnis yang komprehensif tentang mekanisme penghormatan Hak Asasi Manusia, terutama hak perempuan dan dapat penghormatan hak pekerja Disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.